topmetro.news, Langkat – Polres Langkat berhasil menekan kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya selama Januari hingga Desember 2024.
Ada pun capaian kinerja yang disampaikan antara lain jumlah kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 2.578 kasus, sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 2.493 kasus, mengalami penurunan 85 kasus atau sebesar 3,30 persen. Penyelesaian perkara pada tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus, sementara pada tahun 2025 sebanyak 1.737 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo pemaparan Rilis Akhir Tahun 2025 bertempat di Halaman Barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Tampak mendampingi Kapolres, yakni Wakapolres Kompol Husni Mubarok Daulay, Kabag Ops Kompol Rahman, Kasat Reskrim AKP Ghulham Yanuar, Kasat Lantas AKP M Tommy Franata, Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, Kasi Humas Iptu Jekson Situmorang, Pejabat Utama Polres Langkat, Perwira Staf, serta awak media cetak dan elektronik.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan, bahwa hampir 1 bulan lebih, Polres Langkat dan jajaran lebih terfokus dengan upaya kemanusiaan dan empati kepada masyarakat terdampak bencana banjir.
“Tapi, kami tetap menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai anggota Polri untuk memberikan kenyamanan, pelayanan, serta keamanan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres mulai memaparkan kinerjanya selama 1 tahun. Untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 260 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 298 kasus. Namun allhamdulillah, korban yang kehilangan nyawa selama lakalantas di tahun 2025, menurun.
“Sementara itu, pengungkapan tindak pidana narkoba pada tahun 2024 melibatkan 351 tersangka dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase 13,7 persen,” terangnya.
Kapolres juga merinci barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 berupa sabu seberat 1.914,9 gram, ganja seberat 5.186,62 gram, ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta serbuk ekstasi seberat 3,24 gram, dengan total tersangka terdiri dari 389 laki-laki dan 10 perempuan.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama kita semua. Kita dapat menekan jumlah kejahatan tersebut sejumlah 85 kejadian. Jadi kita berhasil melakukan penekanan terhadap trend gangguan kamtibmas sebesar 3,30%,” ucap David.
Di tahun 2024 tercatat setiap 3 jam 24 menit dan 26 detik ada satu kejadian. Namun di tahun 2025, Alhamdulillah, kita bisa memperpanjang durasi ini menjadi lebih lambat dari tahun sebelumnya, yakni bahwa kejadian terjadi di setiap 3 jam 30 menit 49 detik.
“Jadi kita berhasil menekan waktu kejadiannya selama 6 menit 23 detik,” jelas perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya ini.
Mewakili keluarga besar Polres Langkat, David juga meminta maaf, apabila kinerja Polres Langkat belum dapat memenuhi keinginan ataupun harapan masyarakat Kabupaten Langkat.
“Dari lubuk hati yang paling dalam dan segenap kerendahan hati, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Langkat. Mudah-mudahan di tahun 2026 mendatang, kita bisa tingkatkan kinerja, pengungkapan, dan memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat tetap berada pada situasi yang stabil, kondusif, aman, tenteram dan damai sesuai dari harapan masyarakat Kabupaten Langkat,” pintanya.
Sekira pukul 17.15 WIB, kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polres Langkat selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian menggunakan alat berat. Upaya ini sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
reporter | Rudy Hartono

